Kecewa, FKM FLOBAMORA Laporkan Setya Novanto ke KPK

Administrator | 21.41 |

Ketua Umum FKM FLOBAMORA, Marsel MUJA
Forum Komunikasi Masyarakat Flores Sumba Timor dan Alor (FKM Flobamora) bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menilai politikus asal Golkar itu telah melakukan kolusi dengan meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia.

"Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan TPDI melihat yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tentang peristiwa 8 Juni 2015 itu menggambarkan sebuah kolusi," perwakilan TPDI, Petrus Selestinus, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 November 2015.

Petrus mengatakan, laporan Menteri Sudirman ke Majelis Kehormatan Dewan terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla oleh Setya Novanto  untuk meminta jatah saham PT Freeport adalah pelanggaran yang cukup serius. "Sudah ada pembicaraan janji 20 persen ke penyelenggara negara, yaitu presiden dan wakil presiden," katanya.

Selain melaporkan ke komisi antirasuah, Petrus juga menuntut Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. "Perilakunya sudah merugikan dan mempermalukan masyarakat NTT," katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat NTT percaya kepada Setya Novanto karena dia selalu lolos dari jeratan hukum kasus-kasus yang disebut melibatkannya. "Sayangnya sampai hari ini penegak hukum tidak bisa membuktikan sehingga masyarakat masih percaya. Kalau sampai terbukti, selesailah dia di mata masyarakat NTT," kata Petrus.

Senin, 16 November lalu, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pencatutan itu terkait untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

FRISKI RIANA
TEMPO.CO, Jakarta  

Category: ,